Selasa, 02 Februari 2016

Laporan Perkembangan Unit Simpan Pinjam KSU AMPUH 2010-2015



Puji Syukur kita panjatkan kehadiran Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmatnya kita dapat berkumpul dalam suasana kekeluargaan untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha AMPUH Tahun buku 2015 pada tahun yang ke Empat. RAT merupakan kewajiban pengurus sebagai wadah untuk menyampaikan pertanggungjawaban keuangan pengurus kepada anggota koperasi. Adapun yang dapat disampaikan dalam laporan ini adalah mengenai; bidang organisasi, bidang administrasi, dan bidang usaha.

I.        Organisasi
1.      Sejarah KSU AMPUH
Koperasi Serba Usaha “Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu” didirikan atas prakarsa Lembaga Peduli Umat Hindu yang mana anggotanya sebagian besar terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang secara intensip menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat ekonomi lemah khususnya Umat Hindu. Dimana Umat Hindu di Bali melaksanakan kewajiban ibadah dan tanggungjawab terhadap leluhur cukup besar, Untuk bisa mempertahankan tradisi budaya khususnya bagi Umat Hindu yang kurang mampu diperlukan uluran tangan dari berbagai pihak, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan termasuk LPUH (Lembaga Peduli Umat Hindu) yang memiliki inisiatif untuk mendirikan Koperasi yang dapat membantu dan memperkuat posisi umat yang kurang mampu menjadi lebih baik, bahkan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya terkait dengan tanggungjawabnya dalam mempertahankan tradisi, agama dan kepercayaannya. KSU “AMPUH” didirikan oleh Dewan Pendiri berjumlah 22 (dua dua) orang pada tanggal 31 Agustus 2010 dan melaksanakan kegiatannya mulai tanggal 4 Januari 2010. Koperasi Serba Usaha “Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu” KSU-AMPUH memperoleh badan hukum Nomor:   67/BH/XXVII.3/V/2010, tanggal: 2 Mei 2010, alamat : Jalan Bisma 22 Singaraja Bali.
2.      Struktur Organisasi
Berdasarkan hasil Rapat Pembentukan tanggal 31 Agustus 2010, dan diperkuat dengan akta notaris Farida Andriani, SH. Nomor: 02 tertanggal 10 April 2010, adapun daftar pengurus sebagai berikut:
Pengurus
Ketua              : Gede Sandiasa, S.Sos, M.Si
Sekretaris        : Drs. I Made Madiars, MMa
Bendahara       : Dra.Ni Ketut Adi Mekarsari, MM
Pengawas
Ketua              : Dra. Nyoman Resmi, MM
Anggota          : Saptala Mandala, SH, MH
Anggota          : Made Tantra

  3. Keanggotaan dan Pegawai
      Sampai tahun buku 2015 keanggotaan berjumlah 150 orang dengan pegawai berjumlah 7 orang, yaitu:
1. Gede Sandiasa (Ketua_Pengelola)
2. Luh Putu Ary Suryaning, SE (Kasir)
3. Kadek Diah Puji Rahayu, SE (Juru Buku)
4. Ketut Sujana (Bagian Kredit)
5. Luh Sumarni (Pembantu TU)
6. Ketut Sumardika (Petugas Lapangan)
7. Kadek Juliati (Petugas Lapangan)



II.      Bidang Administrasi
Proses administrasi dalam rangka mendukung kegiatan operasional sudah terus diupayakan secara bertahap untuk menghasilkan laporan keuangan sesuai petunjuk Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
  1. Administrasi kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
  2. Administrasi Keuangan dan Pembukuan; dilakukan pencatatan secara tertib dan mudah, tertib administrasi dan bukti transaksi. Disamping secara manual KSU AMPUH juga mempergunakan bantuan Program Perbankan dan setiap akhir bulan dilakukan pengeprinan secara lengkap, tapi untuk kas, laporan rugi laba, neraca singkat, neraca harian, mutasi kredit, berita acara keuangan di print setiap hari dicheck atau dicocokkan dengan buku bantu dan laporan keuangan secara manual dan bukti-bukti transaksi. 
  3. Administrasi Kredit. Proses yang menyangkut kredit, dari permohonan calon debitur yang diterima pegawai bagian kredit. Permohonan di analisa, dibuat keputusan, calon debitur mengisi blanko permohonan, dilakukan penilaian tentang kelayakan penerima pinjaman, baik berkaitan dengan kemampuan bayar, jaminan, kepercayaan dan debitur menanda tangani SPP (Surat Perjanjian Pinjaman), lalu realisasi kredit. Setelah realisasi terus diadakan pengawasan kredit sampai kredit lunas. 
  4.  Administrasi yang Terkait Kerja Sama. Dalam melancarkan usaha KSU AMPUH melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan lain, seperti LPD, Koperasi, Instansi Pemerintah dan Swasta dengan perikatan kerjasama yang saling menguntungkan. 
  5.  Administrasi  menyangkut Tata Usaha. Dalam rangka menudahkan mengenali dan mengambil kembali arsip, bukti-bukti telah dilakukan dengan filing system, sehingga dapat memperlancar pelayanan dan guna keperluan laporan baik secara manual maupun melalui komputerisasi


Bagan Alur Administrasi dan Transaksi Pelayanan Anggota KSU AMPUH


  Perkembangan Unit Simpan Pinjam KSU Ampuh periode 2010-2015 dapat digambarkan pada grafik sebagai berikut.
 Semoga atas dukungan para anggota, KSU AMPUH dapat melaksanakan visi dan misinya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar