Puji Syukur kita
panjatkan kehadiran Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa karena
berkat rahmatnya kita dapat berkumpul dalam suasana kekeluargaan untuk
menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha AMPUH Tahun buku 2015
pada tahun yang ke Empat. RAT merupakan kewajiban pengurus sebagai wadah untuk
menyampaikan pertanggungjawaban keuangan pengurus kepada anggota koperasi.
Adapun yang dapat disampaikan dalam laporan ini adalah mengenai; bidang
organisasi, bidang administrasi, dan bidang usaha.
I.
Organisasi
1.
Sejarah KSU
AMPUH
Koperasi Serba Usaha “Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu” didirikan atas
prakarsa Lembaga Peduli Umat Hindu yang mana anggotanya sebagian besar terdiri
dari tokoh-tokoh masyarakat yang secara intensip menunjukkan kepeduliannya
kepada masyarakat ekonomi lemah khususnya Umat Hindu. Dimana Umat Hindu di Bali
melaksanakan kewajiban ibadah dan tanggungjawab terhadap leluhur cukup besar, Untuk
bisa mempertahankan tradisi budaya khususnya bagi Umat Hindu yang kurang mampu
diperlukan uluran tangan dari berbagai pihak, pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat dan termasuk LPUH (Lembaga Peduli Umat Hindu) yang memiliki
inisiatif untuk mendirikan Koperasi yang dapat membantu dan memperkuat posisi
umat yang kurang mampu menjadi lebih baik, bahkan dapat melaksanakan seluruh
kewajibannya terkait dengan tanggungjawabnya dalam mempertahankan tradisi,
agama dan kepercayaannya. KSU “AMPUH” didirikan oleh Dewan Pendiri berjumlah 22
(dua dua) orang pada tanggal 31 Agustus 2010 dan melaksanakan kegiatannya mulai
tanggal 4 Januari 2010. Koperasi Serba
Usaha “Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu” KSU-AMPUH memperoleh badan hukum
Nomor: 67/BH/XXVII.3/V/2010, tanggal: 2
Mei 2010, alamat : Jalan Bisma 22 Singaraja Bali.
2. Struktur Organisasi
Berdasarkan hasil Rapat Pembentukan tanggal 31 Agustus 2010, dan
diperkuat dengan akta notaris Farida Andriani, SH. Nomor: 02 tertanggal 10
April 2010, adapun daftar pengurus sebagai berikut:
Pengurus
Ketua :
Gede Sandiasa, S.Sos, M.Si
Sekretaris :
Drs. I Made Madiars, MMa
Bendahara : Dra.Ni
Ketut Adi Mekarsari, MM
Pengawas
Ketua :
Dra. Nyoman Resmi, MM
Anggota :
Saptala Mandala, SH, MH
Anggota :
Made Tantra
Sampai tahun buku 2015 keanggotaan berjumlah 150 orang dengan pegawai berjumlah 7 orang, yaitu:
1. Gede Sandiasa (Ketua_Pengelola)
2. Luh Putu Ary Suryaning, SE (Kasir)
3. Kadek Diah Puji Rahayu, SE (Juru Buku)
4. Ketut Sujana (Bagian Kredit)
5. Luh Sumarni (Pembantu TU)
6. Ketut Sumardika (Petugas Lapangan)
7. Kadek Juliati (Petugas Lapangan)
II. Bidang
Administrasi
Proses administrasi dalam
rangka mendukung kegiatan operasional sudah terus diupayakan secara bertahap
untuk menghasilkan laporan keuangan sesuai petunjuk Dinas Koperasi Perdagangan
dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
- Administrasi kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng.
- Administrasi Keuangan dan Pembukuan; dilakukan pencatatan secara tertib dan mudah, tertib administrasi dan bukti transaksi. Disamping secara manual KSU AMPUH juga mempergunakan bantuan Program Perbankan dan setiap akhir bulan dilakukan pengeprinan secara lengkap, tapi untuk kas, laporan rugi laba, neraca singkat, neraca harian, mutasi kredit, berita acara keuangan di print setiap hari dicheck atau dicocokkan dengan buku bantu dan laporan keuangan secara manual dan bukti-bukti transaksi.
- Administrasi Kredit. Proses yang menyangkut kredit, dari permohonan calon debitur yang diterima pegawai bagian kredit. Permohonan di analisa, dibuat keputusan, calon debitur mengisi blanko permohonan, dilakukan penilaian tentang kelayakan penerima pinjaman, baik berkaitan dengan kemampuan bayar, jaminan, kepercayaan dan debitur menanda tangani SPP (Surat Perjanjian Pinjaman), lalu realisasi kredit. Setelah realisasi terus diadakan pengawasan kredit sampai kredit lunas.
- Administrasi yang Terkait Kerja Sama. Dalam melancarkan usaha KSU AMPUH melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan lain, seperti LPD, Koperasi, Instansi Pemerintah dan Swasta dengan perikatan kerjasama yang saling menguntungkan.
- Administrasi menyangkut Tata Usaha. Dalam rangka menudahkan mengenali dan mengambil kembali arsip, bukti-bukti telah dilakukan dengan filing system, sehingga dapat memperlancar pelayanan dan guna keperluan laporan baik secara manual maupun melalui komputerisasi
Bagan Alur Administrasi dan Transaksi Pelayanan
Anggota KSU AMPUH
Semoga atas dukungan para anggota, KSU AMPUH dapat melaksanakan visi dan misinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar